Audit Bangunan Gedung
Pemeriksaan ini dilakukan jika ditemukan dan teridentifikasi terdapat kerusakan/kegagalan kontruksi yang mengakibatkan tidak terpenuhinyan keandalan gedung. Penentuan metode dan jenis pengujian dilakukan setelah memahami dan mengetahui karakteristik struktur bangunan gedung sesuai dokumen perencanaan dan dokumen terbangun serta mengetahui kondisi faktual struktur bangunan gedung di lapangan.
Pemeriksaan struktur terdiri dari 2 metode, antara lain:
1) Metode Non-Destructive Test (NDT)
Merupakan analisis struktur untuk menguji material tanpa merusak fungsi dari benda uji tersebut. Beberapa pengujian yang dapat dilakukan diantaranya:
- a) Uji Pantul Beton (Hammer Test),
- b) Ultrasonic Pulse Velocity (UPV) Test,
- c) Convermeter Test (Rebar Scanning),
- d) Brinell test,
- e) Crack Test,
- f) Half Cell Potential Test (Corrosion Test),
- g) Verticality Test,
- h) Pile Test
2) Metode Destruktif
Merupakan analisis struktur untuk menguji material dengan merusak benda uji untuk pengambilan sample uji. Beberapa pengujian yang dapat dilakukan diantaranya:
- a) Uji Kuat Tekan beton
- b) Uji Kuat Tarik Baja,
- c) Uji Beban
- Sondir CPT
- Boring LOG
Pengujian MEP dilakukan untuk memeriksa apakah system yang telah terpasang dapat berfungsi dan sudah sesuai dengan standar, sehingga dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan perencanaan
Pengujian awal dilakukan dengan cara sederhana menggunakan Multimeter / Multitester dan Infrared
Apabila dengan pengujian tersebut belum memadai dan memperoleh hasil yang kurang meyakinkkan, maka dilakukan pengujian lanjutan dengan cara sebagai berikut ini, antara lain:
- a) Tes Megger,
- b) Testing dan Komisioning,
- c) Tes Kebocoran,
- d) Tes Peralatan/ Fitur